Selasa, 08 Januari 2013

Memaknai Baiat

Dalam rangka menegakkan hukum Allah dan memerangi mereka yang tidak melaksanakannya dalam bentuk  sebuah negara Islam, sebagian kalangan umat islam berpandangan perlu adanya  seorang pemimpin (amir/khalifah) yang ditaati dalam segala hal. Menurut mereka, Rasullullah dalam banyak hadisnya memerintahkan untuk memilih seorang pemimpin (amir) dan melakukan baiat (ikrar kesetiaaan) kepadanya dalam segala hal termasuk untuk berperang dan mati. Di antara dalil yang mereka gunakan:

“Salamah ra. berkata, aku telah membaia’at Rasullullah kemudian menepi  ke sebuah pohon. Ketika orang mulai berkurang, Rasullullah berkata,”Hai putra al-Akwa’, tidakkah engkau membai’at?” Aku menjawab, “Aku telah berbaiat”. Kemudian aku membaiatnya sekali lagi. Salaam ditanya , “saat itu kalian berbaiat untuk apa?” ia menjawab, “untuk mati”.

“Dari Abdullah bin Umar vdiriwayatkan, ia pernah mendengar Rasullullah bersabda, “Barangsiapa mangkir dari ketaatan maka ia  menjumpai Allah pada hari kiamat dalam keadaan tidak mempunyai alasan/ hujjah. Dan barang siapa mati dan belum berbaiat maka ia mati(dalam keadaan berdosa seperti  keadaan masyarakat)jahilliah”.

QS.an-Nisa [4] : 59 yang berbunyi:
“ Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah  (al-Quran) dan rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar  beriman kepada Allah dan hari kemudian. Myang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.

Juga dipahami sebagai perintah untuk mengangkat dan menaati pemimpin (amir) dengan melihat sesbab pewahyuannya yang terkait dengan kisah Abdullah bin Hudzaifah yang ditunjuk sebagai amir (panglima ) dalam sebuah peperangan yang tidak diikuti oleh Rasullullah. 

      Berdasarkan dalil-dalil di atas dan lainnya, banyak komunitas Muslim yang menekankan pentingnya berbaiat kepada seorang yang dianggap layak, termasuk umtuk berperang dan mati membela agama seperti diyakininya.1

Kata baiat berasal dari akar kata yang terdiri dari huruf ba-ya-‘a. maknanya berkisar pada membeli  atau menjual. Baiat diartikan perjanjian dan ikrar kesetiaan  kerena seseorang yang melakukannya  seakan ‘menjual’ apa dimilikinya kepada orang lain yang dipercayainya dan memberikan seluruh jiwa, ketaantan dan urusannya dengan sepenuh hati.2

Baiat dengan penegrtian ini disebut dalam al-Quran beberapa kali antara lain:
1)    Dalam Qs.al-Fath [48]:10:
“ Bahwasannya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji  setia kepada Allah. Tangan Allah di  atas tangan mereka, maka barang siapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menempati janjinya kepada Allah , maka Allah akan memberinya pahala yang besar”.


1 Baca pandangan dan argumentasi mereka dalam buku al-Faridhah al-Ghaibah, dalam Buhuts  wa Fatawa Islamiyyah , vol. 3 h. 415-416.

2 Ibnu Manzhur, lisan al-arab, vol.8 h. 23.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar