Kamis, 03 Januari 2013

ORANG KAFIR TIDAK AKAN BERHENTI MEMUSUHI ISLAM?/

Ketika terjadi penyerbuan pasukan gabungan yang dipimpin Amerika Serikat ke Afghanistan dengan mengatasnamakan sebagai pasukan PBB untuk perdamaian, muncul berbagai penilaian dari berbagai pihak yang beragam. Ada di antaranya yang menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan upaya menumpas terorisme yang dilakukan oleh organisasi yang dipimpin Osamah bin Laden yang ketika itu bermaskas di Afghanistan. Negara ini diserang karena dianggap melindungi teroris yang mengganggu ketenteraman dunia. Inilah alasan utama yang mereka ungkapkan ketika memulai penyerbuannya. Namun, selain penilaian tersebut, ada pula yang berpendapat bahwa ini merupakan bentuk konspirasi untuk menghancurkan Islam dan umatnya. Mereka menganggap bahwa Islam merupakan ancaman baru bagi bangsa Barat setelah tumbangnya komunisme. Penilaian yang awalnya diungkapkan oleh Samuel Huntington ini ternyata sangat berpengaruh pada sikap masyarakat Barat. Saat ini, bila mereka mendengar sesuatu tentang Islam, banyak di antara mereka yang menilai bahwa agama ini identik dengan terorisme atau kekerasan. Stigma demikian telah mendorong sebagian dari mereka untuk berpendapat bahwa agama ini dan pemeluknya harus dihancurkan. Karena itu, dengan beragam alasan yang dicari-cari mereka berupaya keras untuk menghancurkan Islam dan penganutnya.
Penilaian yang kedua ini menjadi semakin meluas ketika terbukti bahwa alasan penyerbuan ke Irak yang juga dilakukan oleh tentara gabungan pimpinan Amerika tersebut tidak benar. Pabrik senjata kimia pemusnah massal yang menjadi alasan utama dan dituduhkan oleh mereka dimiliki Irak ternyata tidak ditemukan. Alasan ini dengan sendirinya menjadi batal, karena memang tidak dapat dibuktikan. Karena itu, semua yang mereka lakukan tidak lain hanya merupakan konspirasi untuk penghancuran Islam atau negara Islam yang dinilai membahayakan. Tampaknya, para musuh itu selalu tidak senang melihat Islam yang berkeinbang dan negara Islam menjadi kuat dan mandiri, demikian pendapat yang memunyai penilaian tentang konspirasi. Karena itu, mereka selalu mengupayakan agar negara Islam tidak menjadi kuat, baik dari segi politik, budaya, maupun ekonomi. Sebelum menjadi kekuatan yang mengkhawatirkan, Islam mesti dikebiri dan ditundukkan, sehingga selalu bergantung pada mereka dan tidak meresahkan bagi kehidupan internasional.
Dari kesan seperti yang digambarkan itu, muncul pertanyaan betulkah selalu muncul konspirasi untuk memusuhi Islam. Bila benar teori ini, maka apa penyebab utama yang mendorong mereka yang memusuhi Islam untuk menghancurkan agama ini. Bila tidak benar, apa sebenarnya yang menyebabkan munculnya aliansi berbagai negara yang bertujuan menyerang umat Islam atau negara Islam tertentu. Mungkinkah pendapat tentang konspirasi ini merupakan suatu pemikiran yang agak berlebihan atau sikap yang over reacted, ketika menghadapi kekuatan musuh. Pertanyaan-pertanyaan ini sudah menyebar dan menjadi persoalan penting bagi umat Islam. Karena itu, penjelasan tuntas tentang masalah ini sangat diperlukan, agar kaum Muslim dapat merespons persoalan tersebut dengan benar dan tidak gegabah dalam bersikap.
Munculnya kesan tentang teori konspirasi ini tidak dapat disalahkan. Upaya penghancuran Islam memang sering terjadi sejak awal kemunculannya. Dari waktu ke waktu, perilaku mereka yang tidak senang pada Islam selalu sama. Beberapa peristiwa sejarah yang berkaitan dengan berbagai penyerangan terhadap Islam dan umatnya telah membuktikan kebenaran asumsi ini. Mereka yang mengemukakan pendapat ini tampaknya merasa semakin yakin dengan adanya informasi dari al-Qur'an tentang masalah ini, dan mereka menunjuk firman Allah yang mengisyaratkan hal tersebut, yaitu:

Ayat ini sebenarnya merupakan jawaban atas kritikan sebagian orang Arab yang menuduh umat Islam melakukan peperangan pada bulan haram. Karena itulah ayat ini turun untuk menjelaskan bahwa melaksanakan perang pada bulan haram memang dilarang. Sehubungan dengan hal ini, diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, dan ath-Thabrani yang berasal dari Jundub bin Abdillah bahwa Rasulullah saw. mengirim pasukan yang dipimpin Abdullah bin Jahsy. Kemudian mereka bertemu dengan pasukan musuh yang dipimpin Ibnu al-Hadrami. Dalam perang, panglima musuh ini terbunuh. Setelah peristiwa ini berlalu dan agak terlewatkan, muncul kabar burung yang ditiupkan kaum Musyrik bahwa umat Islam telah melanggar larangan, yaitu berperang pada bulan haram. Ketika itu tidak jelas, apakah peristiwa tersebut terjadi pada bulan haram atau sebelumnya. Kemudian turun ayat ini untuk menjelaskan ketetapannya. [1]
Dari keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa penyebab dari turunnya ayat tidak” menjelaskan masalah yang dibicarakan. Padahal, frasa yang digarisbawahi pada ayat tersebut mengisyaratkan bahwa kaum kafir akan selalu berupaya untuk menghancurkan umat Islam dan mengembalikan mereka pada kekafiran. Karena sabab nuzul tidak memberikan informasi yang diperlukan, pembahasannya akan tertuju pada masalah utama yang dikaji, yang ternyata dijadikan sebagai sumber u :ituk membenarkan pendapat mereka yang memberikan respons tersebut.
Islam berkembang dengan pesat, baik sebagai agama maupun kekuatan politik. Tak pelak lagi, hal yang demikian ini telah mengundang berbagai respons dari berbagai kalangan. Selain yang mengagumi perkembangan yang demikian spektakuler, ternyata tidak sedikit pula yang bereaksi negatif. Kelompok yang terakhir ini bisa jadi terdiri dari kelompok, aliran, negara, atau bangsa yang merasa terancam oleh Islam, baik sebagai agama, umat yang berideologi, maupun sebagai negara. Pada giliran selanjutnya, reaksi negatif ini telah mendorong munculnya keinginan untuk menghancurkan Islam yang terus berkembang. Namun, untuk menghadapi kekuatan ini, tampaknya mereka tidak berani bertindak sendiri-sendiri. Ada kemungkinan sikap ini didasarkan pada kekhawatiran atas kekuatan Islam itu sendiri, atau dapat juga disebabkan oleh kekhawatiran pada kecaman dunia atau kerugian yang akan ditanggung. Karena itu, dalam banyak kasus, upaya untuk menghancurkan Islam selalu dilakukan secara bersama-sama yang melibatkan berbagai kelompok. Inilah konspirasi yang bertujuan untuk menghapus Islam dan umatnya dari muka bumi.

Tampaknya, konspirasi yang demikian tidak saja terjadi pada masa kini. Sejak permulaan munculnya Islam, hal ini sudah pula ada. Dalam berbagai kasus diriwayatkan ketika penduduk Mekkah meminta agar Nabi saw. menghentikan dakwahnya, atau melakukan apa saja untuk rnenghalangi dan mengganggunya, selalu mereka mengatasnamakan kegiatan atau upayanya sebagai keinginan kolektif dari semua suku yang tinggal di kota itu. Hal seperti ini dilakukan karena dalam budaya Arab, setiap orang memiliki pelindung dari sukunya. Bila salah satu anggota suku dibunuh atau disakiti orang dari suku lain, maka seluruh keluarga sesuku akan bangkit menuntut balas. Inilah sebab dari munculnya konspirasi untuk melawan Rasulullah saw. yang ketika itu berada di bawah perlindungan Bani Hasyim.
Puncak konspirasi untuk mengatasi persoalan yang mengganggu adalah keputusan akhir yang disepakati penduduk Mekkah, yaitu untuk membunuh Rasulullah saw. Mereka secara khusus mengadakan pertemuan untuk membahas masalah ini. Dalam pertemuan tersebut terjadi pendebatan tentang sikap yang akan diambil, apakah Nabi saw. diusir dari Mekkah saja, dipenjarakan agar tidak dapat melakukan kegiatannya lagi, atau dibunuh saja. Dengan memerhatikan segala pertimbangan, akhirnya disepakati untuk mengeksekusi Nabi saw. Kisah ini dicantumkan dalam al-Qur'an untuk mengingatkan kaum Muslim tentang upaya kaum kafir untuk menghancurkan Islam yang tidak pernah berhenti. Ayat yang mengisyaratkan hal ini yaitu:


“Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk rnenangkap dan memenjarakanmu, atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya” (QS. al-Anfal [8]: 30)
Pelaksanaan hasil musyawarah adalah dengan mengirim para pemuda dari setiap suku untuk melaksanakan eksekusi ini. Ketetapan ini segera dijalankan, dan setiap kabilah mengirim utusannya untuk berpartisipasi. Montgomery Watt menulis dalam bukunya yang berjudul Muhammad's Mecca: History in the Qur'an bahwa konspirasi ini pada akhirnya gagal,[2] karena ketika itu para pelaksana tertidur dan tidak mengetahui bahwa Nabi saw. telah keluar dari rumahnya. Informasi tentang kegagalan ini juga diungkap dalam al-Qur'an, yaitu seperti yang tercantum dalam QS. Yasin [36]: 9, yaitu:

“Dan Kami jadikan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), serta Kami tutup (matq) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat:” (QS. Yasin [36]: 9)
Konspirasi kedua yang menonjol dalam sejarah Islam adalah kesepakatan penduduk Mekkah dengan berbagai suku di Jazirah Arab untuk menghancurkan umat Islam di Madinah. Kerja sama ini diprakarsai oleh kelompok Yahudi dari Bani Nadhir yang telah diusir dari Madinah karena berkomplot untuk membunuh Rasulullah saw.[3] Untuk mewujudkan keinginan tersebut, suku ini kemudian mengirimkan utusan ke kaum Quraisy di Mekkah, kaum Ghathafan, dan kabilah lainnya dengan satu misi, yaitu mengajak mereka secara bersama menyerang Nabi saw. dan kaum Muslim di Madinah.[4] Pada waktu yang telah ditetapkan, pasukan-pasukan dari berbagai kabilah ini berangkat menuju Madinah dengan satu tujuan, yaitu menghancurkan Islam dan umatnya. Untuk menghadapi jumlah yang sangat besar ini, umat Islam membuat parit di sekeliling kota yang diharapkan dapat menghambat laju mereka. Setelah melalui perjuangan yang gigih, kaum Muslim dapat memenangkan peperangan ini. Bala tentara sekutu kembali dengan tangan hampa setelah dilanda angin topan yang memorak-porandakan perkemahan mereka.
Pada abad pertengahan, konspirasi semacam ini terjadi lagi, yaitu dengan terjadinya Perang Salib di Palestina. Perang ini disebabkan oleh munculnya kekhawatiran umat Nasrani terhadap kelancaran ziarah mereka ke Palestina yang ketika itu dikuasai Dinasti Saljuq. Paus Urbanus pada 26 November 1095 menyampaikan khotbah di Clermont, Perancis selatan yang isinya mendesak umat Kristen Eropa agar b.ersatu menyerang Palestina untuk membebaskan Yerusalem. Pada musim semi tahun 1097, berangkatlah sekitar 150.000 pasukan Kristen menuju Palestira.[5] Selanjutnya, terjadilah pertempuran yang berkepanjangan ant ira keduanya. Inilah perang besar yang terjadi antara umat Islam can umat Kristen dari seluruh daratan Eropa.
Memerhatikan paparan di atas, tidak aneh bila sebagian umat Islam berpendapat bahwa setiap saat konspirasi orang-orang kafir untuk menghancurkan Islam akan selalu terjadi. Fakta sejarah memang menunjukkan peristiwa-peristiwa seperti yang digambarkan. Namun, tampaknya perlu juga diperhatikan apakah teori ini memang terjadi secara umum, atau disebabkan oleh adanya kasus-kasus tertentu.  Penilaian demikian diperlukan, agar dalam menganalisis, umat Islam tidak terjebak pada sikap permusuhan yang belum tentu akan memberi manfaat. Lebih lanjut, introspeksi diri tampaknya juga diperlukan, agar mereka tidak menganggap bahwa mereka itu memang selalu berada di pihak yang benar.
Bila dilihat kembali kasus yang terjadi di Afghanistan, tampaknya memang diperlukan analisis yang cermat tentang penyebab dari munculnya ide untuk menyerang negara ini. Alasan yang dikemukakan untuk melegitimasi penyerangan adalah karena Afghanistan dinilai melindungi teroris, Usamah bin Laden, yang telah menyerang kepentingan Amerika di beberapa negara. Kenyataan ini tentu diketahui bersama, walaupun masyarakat dunia juga mengetahui bahwa aksi Usamah ini dipicu oleh sikap Amerika, yang menurut pendapat berbagai 1 alangan  menerapkan standar ganda dalam menggariskan beber..pa isu politik dan sosial, seperti demokrasi, hak asasi manusia, dan masalah lain. Banyak yang menilai ketika Amerika mendesak pelaksanaan isu-isu tersebut di suatu negara, namun di negara lain yang menjadi sekutunya, hal itu tidak diharuskan. Akibatnya, banyak kebijakan negara adidaya dinilai merugikan suatu negara dan menguntungkan negara lain. Inilah sebenarnya pokok masalah yang sering kali menyebabkan beberapa pihak merasa kesal pada kebijakan-kebijakan yang dilakukan negara tersebut.
Analisis di atas memang ada benarnya. Namun, dalam menelusuri persoalan ini dengan lebih mendalam, tampak bahwa yang dilakukan Amerika dan sekutunya itu lebih ditujukan kepada negara yang dinilai memiliki potensi yang mengancam kepentingan mereka. Ini tentu menjadi persoalan yang relatif, sebab ancaman atau bukan tentunya akan bergantung pada sikap dan respons dari setiap pihak. Terhadap negara Islam yang tidak dianggap sebagai ancaman, ternyata mereka tidak menerapkan sikap keras tersebut. Dengan fakta ini, ada pula yang menilai bahwa apa yang terjadi di Dunia Islam bukan merupakan konspirasi untuk menghancurkan umat Islam. Fakta yang tidak dapat dibantah adalah bahwa saat ini terdapat puluhan negara Islam, namun hanya beberapa saja yang dinilai membahayakan karena dipimpin oleh tokoh yang memang bersikap militan. Negara-negara Islam lain yang dinilai tidak beraliran keras tidak mengalami gangguan. Peristiwa-peristiwa penyerangan itu merupakan kasus yang mengemuka karena dipicu oleh adanya kekhawatiran terhadap potensi yang mengancam kepentingan mereka. Kendati demikian, umat Islam tentu wajib pula mengingat negara adidaya dan sekutunya bahwa tindak kekerasan yang mereka tunjukkan justeru akan semakin memicu munculnya perlawanan. Hal yang sedemikian ini tentu tidak diinginkan.
Persoalan lain yang dinilai lebih urgen adalah akibat dari reaksi yang mungkin timbul dari masalah konspirasi ini. Ketika isu ini diembuskan, dan umat Islam memercayainya, maka dipastikan akan muncul sikap antipati dan permusuhan terhadap pihak-pihak yang dinilai telah berkonspirasi. Bila suasana demikian yang muncul ke permukaan, akibatnya akan timbul rasa saling curiga di antara masyarakat dunia. Keadaan demikian tentu bukan merupakan hal yang kondusif bagi setiap pihak. Pada saat semua negara sedang giat mencanangkan pembangunan bagi rakyatnya, maka kerja sama antarnegara sangat diperlukan. Kondisi seperti ini hanya tercipta dengan baik bila tumbuh keinginan untuk saling menghargai dan memercayai pihak lain. Sebaliknya, bila yang ada adalah perasaan saling curiga dan antipati, maka kerja sama yang diinginkan akan sulit diwujudkan. Kerugian pada setiap pihak jelas tidak akan terelakkan lagi. Suasana demikian tentu tidak diinginkan.
Islam adalah agama yang ditetapkan sebagai rahmatan lil’amin, yaitu yang dapat membcikan kesejukan, ketenteraman, kesejahteraan, dan kedamaian bagi masyarakat dunia. Hal ini mengisyaratkan bahwa mestinya para pemeluknya berupaya untuk

mewujudkan kondisi yang kondusif bagi sesama. Untuk menuju keadaan demikian diperlukan kearifan dalam segala hal, baik yang menyangkut kehidupan individu, sosial, hubungan dengan masyarakat non-Muslim, dan sebagainya. Bila ini yang diagendakan, maka dapat dipastikan umat Islam justeru akan berperan besar dalam menyelenggarakan kehidupan yang baik bagi semuanya.
Paparan di atas bukan berarti sebagai sikap lemah dari umat Islam. Sesuai dengan ajaran agama ini, kaum Muslim dianjurkan untuk berbuat baik, bersikap adil, menghargai pihak lain, kerja sama yang saling menguntungkan dengan siapa saja dalam kebaikan, dan mewujudkan kehidupan yang tenang, sejahtera, dan penuh kedamaian. Namun, bila muncul gangguan yang mengancam eksistensinya, mereka tidak dilarang untuk membela diri dan bersiaga agar mereka tidak terprovokasi oleh keinginan-keinginan buruk yang diembuskan pihak lain.
Kesimpulan dari paparan ini adalah bahwa umat Islam jangan mudah terpancing isu-isu yang dapat mengakibatkan munculnya sikap yang dapat merugikan. Konspirasi untuk menghancurkan Islam memang pernah ada dan akan muncul pula di lain saat. Namun, hal ini hendaknya dikaji lebih dulu secara saksama dan dengan kearifan yang dapat meredam emosi sesaat. Sebelum menentukan sikap, mesti dipertimbangkan lebih dulu aspek positif dan negatifnya, sehingga bukan kerugian dan penyesalan yang akan didapatkan dalam kehidupan antarbangsa.


1 Qamaruddin Shaleh et al, Asbabun Nuzul, (Bandung: Diponegoro, 1974) h 68.

[2] W. Montgomery Watt, Muhammad`s Mecca : History in the Qur’an, (Edinburgh: Edinburgh University Press, 1988) h. 105
[3] Shafiyyur Rahman al-Mubarakfuri, Sirah Nabawiyah, terjemah oleh Rahmat, (Jakarta: Rabbani Press, 1998), h. 418
[4] Lihat Muhammad Husain Haekal, Sejarah Hidup Muhammad, terjemah oleh Ali Audah, (Jakarta: Litera Antar Nusa, 1992), h. 342.
[5] Lihat Philip K. Hitti, History of the Arabs, (London: The MacMillan Press Ltd, 1974), h. 636.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar