Rabu, 22 Januari 2014

Makna Jihad



Islam kita yakini sebagai agama penyempurna, yaitu agama yang menuntaskan firman-firman Allah kepada umatnya. Karena itu, seharusnya dengan disampaikannya Islam oleh Nabi Muhammad saw, maka tidak ada lagi rujukan lain bagi umat manusia, khususnya kita yang mengaku diri sebagai Muslim, kecuali al-Qur'an dan Hadits. Jika saja semua orang mau mengacu kepada al-Qur'an dan Hadits itu, maka Allah menjanjikan bahwa dunia ini akan seperti surga, damai, tenang, sejahtera, tidak ada kejahatan, tidak ada polusi, tidak terjadi pemanasan bumi ata.u kekurangan bahan pangan dan mahalnya minyak bumi, tidak ada perang dan terorisme dan sebagainya.
Sayangnya, faktanya umat manusia tidak seperti yang kita harapkan. Al-Qur'an sendiri sudah mengingatkan bahwa umat manusia diciptakan berbeda-beda dan bergolong-golongan agar saling mengenal, seperti dalam firman-Nya: "Hai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal, sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (QS. al-Hujurat [49]: 13), tetapi umat manusia justru terus-menerus saling berperang, saling berbunuhan, dan saling menzalimi. Beberapa di antaranya, bahkan menggunakan ayat-ayat al-Qur'an tentang jihad, sebagai alasan untuk memerangi orang-orang yang tak sepaham atau sealiran dengannya. Bukan hanya yang berlainan agama, tetapi juga yang seiman.
Tentu saja Islam bukan dimaksudkan untuk saling menghancurkan, karena Allah sendiri menghendaki sesama Muslim untuk saling bersaudara. Bahkan, dengan seluruh umat manusia dan mahluk hidup lain di muka bumi ini, manusia harus saling memelihara dan menjaga. Masalahnya, setelah Nabi dan para sahabat wafat, maka tidak ada satu pun manusia di bumi ini yang mendapat petunjuk langsung dari Allah swt. atau Rasulullah sendiri. Semua orang mendapatkan pengetahuan, penghayatan, bahkan sampai keimanannya dari mendengar, atau belajar dari orang lain, atau membaca karangan-karangan manusia lain. Pendek kata, kita harus mengacu kepada narasumber lain di luar Allah dan Rasulullah sendiri.
Narasumber itu bisa saja ulama kaliber dunia, atau ustadz lokal, tetapi semuanya hanyalah manusia biasa, dan setiap manusia biasa tidak bisa melepaskan diri dari sifat subjektifnya. Maka, tidak mengherankan jika al-Qur'an yang hanya satu itu, bisa memunyai ratusan, bahkan mungkin ribuan tafsir. Tidak aneh juga jika hadits-hadits itu berjenjang dari yang paling shahih sampai yang paling tidak shahih. Sementara hadits shahih yang diajarkan oleh seorang kiai atau ustadz, justru dianggap tidak shahih oleh kiai atau ustadz yang lain. Itulah sebabnya Islam terbagi-bagi dalam begitu banyak aliran: Syiah, Sunni, dan sete usnya, dan antaraliran itu bisa saling berperang, seperti yang terjad antara kaum Syiah dan Sunni di Irak pada tahun 2000-an ini.
Bagaimana cara mengatasi hal vang tidak diharapkan ini? Wallahu a'latn bis-shawwdb. Tetapi, ada satu hal yang kiranya masih bisa kita lakukan, untuk setidaknya mengurangi atau mencegah kemungkinan penyalahgunaan konsep 'jihad' untuk tujuan-tujuan menggunakan kekerasan terhadap golongan lain. Terlepas dari keyakinan masing-masing, tetapi setiap perbuatan yang merugikan orang lain (membunuh, membom, merampok, dan lain-lain), walaupun dilakukan atas nama jihad, tetap tidak dibenarkan, karena hal itu sudah merupakan tindakan kriminal yang terkena sanksi hukum negara. Tulisan ini ditujukan untuk meluruskan apa yang dimaksud dengan jihad itu sebenarnya. Intinya adalah bagaimana menafsirkan jihad itu dengan tepat, sehingga hasilnya bermanfaat untuk membesarkan Islam dan menyejahterakan umat. bukan justru malah saling menghancurkan antarumat.
Kami berterima kasih, karena dari penelitian-penelitian di lembaga kami, terbukti bahwa faktor penyebab utama dari timbulnya berbagai perilaku kekerasan (termasuk terorisme) yang dilakukan oleh beberapa saudara kita yang seiman, adalah menafsirkan konsep jihad seperti yang diajarkan oleh guru-guru, ustadz-ustadz, atau tokoh-tokoh panutan mereka, sedemikian rupa, sehingga mereka beranggapan bahwa jalan kekerasan itulah jalan satu-satunya yang benar. Karena itu, memang sangat diperlukan tafsir-tafsir yang lebih rasional dan lebih mendekati apa yang dimaksudkan oleh Islam yang sesungguhnya, untuk mencegah terulangnya kembali aksi-aksi kekerasan dengan nengatasnamakan jihad di kemudian hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar