Jihad sebagai
salah satu wujud pengamalan ajaran agama Islam dapat dilaksanakan dalam
berbagai bentuk sesuai dengan situasi dan kondisi yang dialami oleh umat Islam.
Dalam situasi kaum muslimin mengalami penindasan, jihad dapat dilakukan dalam
bentuk peperangan untuk membela diri. Tetapi, dalam situasi damai jihad dapat
dilakukan dalam bentuk amal shalih seperti menunaikan ibadah haji, membantu
fakir-miskin, berbakti kepada orang tua, rajin belajar dan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar.
1. Perang
Islam mengajarkan
kepada pemeluknya untuk tidak pernah gentar
berperang di jalan Allah. Apabila
kaum Muslim di zalimi, fardhu kifayah bagi kaum muslim untuk berjihad dengan
harta, jiwa dan raga. Jihad dalam bentuk peperangan diijinkan oleh Allah dengan
beberapa syarat: untuk membela Diri, dan melindungi dakwah. Hal ini dijelaskan
dalam firman Allah:
“Mengapa
kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang
lemah, baik laki-laki, wanita, maupun anak-anak yang semuanya berdoa, “Ya Tuhan
kami, Keluarkanlah Kami dari negeri ini yang dzalim penduduknya dan berilah
kami pelindung dari sisi-mu.” (Qs.
An-Nisa[4]: 75)
“Diijinkan (berperang) bagi orang-orang yang
diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Mahakuasa
menolong mereka itu.” (Qs.al-Hajj[22]:39).
Dalam Berperang, kaum muslimin tidak boleh melampaui
batas, membunuh perempuan,anak-anak dan orang-orang tua renta yang tidak ikut
berperang. Islam juga melarang merusak akses dan fasilitas publik seperti
persediaan makanan, minuman dan pemukiman. Perang juga tidak boleh dilakukan
apabila negosiasi dan proses perjanjian damai masih mungkin dilakukan.
Peperangan harus segera dihentikan apabila musuh sudah menyerah, melakukan
gencatan senjata atau menekan perjanjian damai. Dalam ungkapan Al-Quran,
peperangan dilakukan untuk menghilangkan fitnah (kemusyrikan dan kezaliman),
dan karena itu, apabila telah tidak ada lagi fitnah, tidak ada alasan untuk
melakukan peperangan. Hal ini dijelaskan di dalam Al-Quran Surat al-Baqarah,
ayat 193:
“Perangilah mereka sampai batas berakhirnya
fitnah, dan agama itu hanya bagi Allah semata. Jika mereka telah berhenti, maka
tidak ada lagi permusuhan, kecuali terhadap orang-orang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 193)
Demikian ajaran Islam mengenai perang. Singkatnya,
perang diijinkan dalam situasi dan kondisi yang sangat terpaksa. Apabila perang
terpaksa dilakukan, peperangan tersebut harus dilakukan untuk tujuan damai,
bukan untuk permusuhan dan membuat kerusakan di muka bumi.
2.
Haji Mabrur
Haji
yang mabrur merupakan ibadah yang setara dengan jihad. Bahkan, bagi perempuan,
haji yang mabrur merupakan jihad yang utama. Hal ini ditegaskan dalam beberapa
Hadis, diantaranya :
Aisyah ra berkata : Aku menyatakan
kepada Rasulullah SAW : tidakkah kamu keluar berjihad bersamamu, aku tidak
melihat ada amalan yang lebih baik dari pada jihad, Rasulullah SAW menyatakan :
tidak ada, tetapi untukmu jihad yang lebih baik dan lebih indah adalah
melaksanakan haji menuju haji yang mabrur.
Pada
riwayat al- Bukhari lainnya, Rasulullah SAW juga bersabda :
“Aisyah menyatakan bahwa Rasulullah SAW
ditanya oleh isteri-isterinya tentang jihad beliau menjawab sebaik-baiknya
jihad adalah haji.”
3.
Menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang dzalim
Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia umat Islam berjihad melawan penjajahan Portugis, Inggris, Belanda, dan Jepang yang menimbulkan penderitaan kesengsaraan rakyat yang mayoritas beragama Islam. Sebagian melakukan perlawanan dengan cara perang gerilya, sebagian lainnya menempuh cara-cara damai melalui organisasi yang memajukan pendidikan dan mengembangkan kebudayaan yang membawa pesan anti penjajahan. Perintah jihad melawan penguasa yang zalim disebutkan, antara lain, dalam hadist riwayat at- Tirmizi:
Abu Said al Khurdi menyatakan bahwa Rasulullah SAW
bersabda : Sesungguhnya diantara jihad yang paling besar adalah menyampaikan
kebenaran kepada penguasa yang zalim.
Kata
A’ dzam pada hadist di atas,
menunjukan bahwa upaya menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zalim sangat
besar. Sebab, hal itu sangat mungkin mengandung resiko yang cukup besar pula.
4.
Berbakti kepada
orang tua
Jihad
yang lainnya adalah berbakti kepada orang tua. Islam mengajarkan kepada
pemeluknya untuk menghormati dan berbakti kepada orang tua, tidak hanya ketika
mereka masih hidup tetapi juga sampai kedua orang tua wafat. Seorang anak tetap
harus menghormati orangtuanya, meskipun seorang anak tidak wajib taat terhadap
orangtua yang memaksanya untuk berbuat musyrik (Qs.Luqman,[31]:14)
Jihad
dalam berbakti kepada orang tua juga
dijelaskan dalam Hadis.
Seseorang datang kepada Nabi SAW untuk meminta izin
ikut berjihad bersamanya Kemudian Nabi SAW bertanya: apakah kedua orang tuamu
masih hidup? Ia menjawab: masih, Nabi SAW bersabda: terhadap keduanya maka
berjihadlah kamu.
Berjihad
untuk orang tua, berarti melaksanakan petunjuk, arahan, bimbingan, dan kemauan
orang tua. Kata fajahid dalam hadis tersebut, berarti memperlakukan orangtua
dengan cara yang baik, yaitu dengan mengupayakan kesenangan orangtua,
menghargai jasa-jasanya, menyembunyikan melemah dengan kekurangannya serta
berperilaku dengan tutur kata dan perbuatan
yang mulia. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat al-Isra[17] ayat 23:
“ Dan Tuhanmu
telah memerintahkan supaya kamu jangan menyerah selain Dia dan hendaklah kamu
berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang
diantara keduanya atau keduanya sampai berumur lanjut, dalam peliharaanmu maka
sekali-kali janganlah mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah
kamu membentak mereka dan ucapkanlah
kepada mereka perkataan yang mulia”.
5.
Menuntut Ilmu
dan Mengembangkan Pendidikan
Bentuk
Jihad yang lainnya adalah menuntut ilmu, memajukan pendidikan masyarakat. Di
dalam sebuah Hadis diriwayatkan Imam Ibnu Madjah disebutkan :
Orang yang datang ke masjidku ini tidak lain kecuali
karena kebaikan yang dipelajarinya atau diajarkannya, maka ia sama dengan orang
yang berjihad di jalan Allah. Barang siapa yang datang bukan karena itu, maka
sama dengan orang yang melihat kesenangan orang lain. (riwayat Ibnu Majah)
Orang
yang datang ke mesjid Nabi untuk mempelajari dan mengajarkan ilmu sebagaimana
disebutkan pada hadis di atas, diposisikan seperti orang berjihad di jalan
Allah. Dengan semangat belajar, umat Islam bisa memajukan pendidikan, pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi demi kesejahteraan umat. Salah satu sebab
kemunduran umat Islam adalah karena kelemahannya dalam ilmu pengetahuan dan
teknologi.
6.
Membantu Fakir-Miskin.
Jihad
yang tidak kalah pentingnya adalah membantu orang miskin, peduli kepada sesama,
menyantuni kaum duafa. Bantuan pemberdayaan dapat diberikan dalam bentuk
perhatian dan perlindungan atau bantuan material.
Hadis
yang diriwayatkan Bukhori berikut ini menjelaskan:
“Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah SAW
bersabda, “Orang yang menolong dan memberikan perlindungan kepada janda dan
orang miskin sama seperti orang yang melakukan jihad di jalan Allah.” (HR.
Bukhori)
Memberikan bantuan financial dan perlindungan kepada
orang miskin dan janda, merupakan amalan yang sama nilainya dengan jihad di
jalan Allah.
Sebab,
jihad dan perhatian atau kepedulian kepada orang yang membutuhkan bantuan,
keduanya sama-sama membutuhkan pengorbanan. Dengan membantu dan memperhatikan
orang-orang lemah, kita dituntut untuk mengorbankan waktu, tenaga, dan harta
untuk kepentingan orang lain. Dan inipun, sangat sesuai dengan pengertian jihad
yang sesungguhnya.
Pemahaman
jihad yang baik dan berimplikasi positif terhadap umat Islam. Hasilnya setiap
muslim memiliki sense of crisis, suka menolong terhadap orang lain, tidak
mengorbankan permusuhan, menjauhi kekerasan, serta mengedepankan perdamain.
Jihad, juga dapat meningkatkan etos kerja umat Islam, yaitu semangat dan
kesungguhan melakukan tugas dan tanggung jawab dalam berbagai bidang kehidupan.
Jihad dapat mengalahkan kemalasan dan ketakutan. Dengan semangat jihad, dapat
mengggunakan semua potensi maksimal yang dimilikinya untuk mengaktualisasikan
diri dan meningkatkan sumber dayanya, sehingga dapat berguna bagi agama, nusa
dan bangsa. Di tengah, banyaknya bencana dan musibah yang merenggut ribuan
nyawa, jihad dalam bentuk kepedulian dan kepekaan kepada sesama, sangat
diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar