Menurut pengertian
bahasa, jihad berasal dari kata juhd (Arabic word) yang berarti kemampuan, atau mengeluarkan
sepenuh tenaga dan kemampuan dalam mengerjakan sesuatu. Kata jihad juga berasal
dari kata Jahd (Arabic word) yang berarti kesukaran yang untuk mengatasinya
harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Jihad juga berarti perang. Demikianlah
keterangan Wahbah al-Zuhaili dalam Kitab al-Fiqh al-Islam wa adillatuhu. Singkatnya,
menurut pengertian bahasa, jihad berarti bekerja keras, bersungguh-sungguh,
mengerahkan seluruh kemampuan untuk menyelesaikan suatu masalah atau mencapai
tujuan yang mulia.
Menurut Al-Ragib al-Isfahani, Kitab Mu’jam Mufradat lial-fadz Al-Qur’an dijelaskan
bahwa yang dimaksud dengan jihad adalah mengerahkan segala kemampuan untuk
menangkis serangan dan menghadapi musuh yang tidak tampak yaitu hawa nafsu
setan dan musuh yang tampak yaitu orang kafir yang memusuhi Islam. Jihad dalam
pengertian ini tidak hanya mencangkup pengertian perang melawa musuh yang
memerangi Islam tetapi lebih luas lagi, jihad berarti berusaha sekuat tenaga
dan kemampuan untuk mengalahkan nafsu setan dalam diri manusia.
Selain pengertian diatas, para
fuqaha mengertikan jihad sebagai upaya mengerapkan segenap kekuatan dalam
perang fi sabilillah baik secara
langsung, maupun dalam bentuk pemberian bantuan keuangan, pendapat atau penyediaaan
logistik dan lain-lain untuk memenangkan peperangan (Ibn Abidin, Hasyiyah Ibn
Abidin, 111/336). Senada dengan Ibn Abidin, An-Nabhani dalam Asy- Syakhsiyah al-Islamiyyah, 11/53 mendefinisikan
jihad sebagai perang terhadap orang-orang kafir untuk meninggikan kalimat
Allah.
Di dalam Al-Qur’an kata jihad dalam berbagai kata bentukannya disebutkan sebanyak 41 kali. Dari beberapa ayat tersebut, jihad dapat berarti perjuangan yang berat, mengerahkan segenap kemampuan untuk meraih suatu tujuan dan berperang. Jihad yang berarti berperang lebih banyak disebutkan dengan kata “qital”, hanya sebagian kecil yang disebutkan dengan kata “Jihad”. Jihad dalam pengertian pertama bekerja keras dengan seluruh kemampuan antara lain disebutkan dalam firman Allah :
Di dalam Al-Qur’an kata jihad dalam berbagai kata bentukannya disebutkan sebanyak 41 kali. Dari beberapa ayat tersebut, jihad dapat berarti perjuangan yang berat, mengerahkan segenap kemampuan untuk meraih suatu tujuan dan berperang. Jihad yang berarti berperang lebih banyak disebutkan dengan kata “qital”, hanya sebagian kecil yang disebutkan dengan kata “Jihad”. Jihad dalam pengertian pertama bekerja keras dengan seluruh kemampuan antara lain disebutkan dalam firman Allah :
“Apabila keduanya (ibu bapak) berjihad
(bersungguh-sungguh hingga letih memaksamu) untuk mempersekutukan aku dengan
sesuatu yang tidak ada bagimu pengetahuan tentang itu ( apalagi jika kamu telah
mengetahui bahwa Allah tidak boleh dipersekutukan dengan sesuatu apapun),
jangan taati mereka, namun pergauli keduanya di dunia dengan baik.”(Qs. Luqman
[31]: 15).
Sedangkan
jihad yang berarti berperang antara lain disebutkan dalam firman Allah, surat al-Baqarah, ayat
190:
(Qs. Al-Baqarah[2]: 190)
Dari penjelasan
tersebut dapat disimpulkan bahwa jihad adalah usaha yang sungguh-sungguh dengan
segenap kemampuan untuk mencapai tujuan luhur di jalan Allah. Jihad dapat
dilakukan dengan bekerja keras melawan hawa nafsu yang menghancurkan dan
menjerumuskan manusia kepada kebinasaan. Jihad dalam bentuk perang oleh Allah
demi menjaga kehormatan, harkat dan martabat manusia dan kaum muslimin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar