Rabu, 17 April 2013

Islam dan Perang


Harus diakui bahwa Islam membenarkan peperangan dalam rangka membela diri dan membela kebenaran, serta mengelakkan penganiayaan, atau dengan kata lain untuk meraih rasa aman dan damai bagi semua pihak. Tetapi, yang pertama perlu digarisbawahi adalah bahwa sifat dasar kaum beriman adalah tidak menyukai perang. Ini ditegaskan oleh al-Qur'an ketika berbicara tentang kewajiban berperang, demi tegaknya keadilan dan perdamaian, Allah berfirman:
"Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu tidak senangi. (Tapi) boleh jadi kamu menyenangi sesuatu, padahal ia baik bagi kamu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padchal ia buruk bagi kamu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui". (QS. al-Baqarah [2]: 216)
Sekali lagi, peperangan dibenarkan bila tidak ada lagi jalan lain untuk menghindarkan penganiayaan dan memantapkan keamanan kecuali dengan perang. Karena itu, bila peperangan terjadi maka semua yang tidak terlibat hams dipelihara. Anak-anak dan perempuan harus dilindungi, pepohonan jangan ditebang, lingkungan jangan dirusak.
Perang juga harus dihentikan begitu penganiayaan terhenti.
"Dan perangilah mereka itu, (yang sehingga tidak ada lagifitnah dan (sehingga) ketaatan hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yangzalim (QS. al-Baqarah [2]: 193)
Yang dimaksud dengan "ketaatan hanya semata-mata untuk Allah" adalah bahwa ketentuan-ketentuan Allah harus ditaati, antara lain memberi kebebasan kepada siapa pun untuk memilih dan mengamalkan agama dan kepercayaannya karena masing-masing akan mempertanggungjawabkannya sesuai firman-Nya lakum dinukum wa liya dm (QS. al-Kafirun [109]: 6)
Yang dimaksud dengan orang-orang yang zalim dalam ayat ini mencakup orang-orang kafir yang terus melakukan agresi, dan juga kaum Muslim yang melanggar tuntunan penghentian permusuhan itu. Dan jika itu terjadi, maka Allah akan membiarkan mereka dilanda agresi dan permusuhan melalui apa atau siapa pun yang dikehendaki-Nya.
Al-Qur'an juga mengingatkan bahwa jika ada ajakan damai, dari siapa pun maka ajakan itu harus disambut:
"Dan jika merek i condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah YangMaha Mendengar lagiMaha Mengetahui". (QS. al-Anfal [8]: 61)
Ayat ini menunjukkan bahwa kaum kafir pun memperoleh rasa aman, namun tentu saja rasa aman yang sempurna dirasakan oleh orang-orang Mukmin.
"Orang-orang yang beriman dan tidak mencampurkan keimanannya dengan kezaliman/syirik, mereka itulah yang mendapatkan keamanan dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk". (QS. al-An'am [6]: 82)
Sejalan dengan ini, seeorang yang meneladani sifat Allah, as-salam, paling tidak, bila tidak dapat memberi manfaat kepada selainnya, maka jangan sampai dia mencelakakannya, kalau dia tidak dapat memasukkan rasa gembira ke dalam hatinya, maka paling tidak jangan ia meresahkannya, kalau dia tidak dapat memujinya, maka paling tidak dia jangan mencelanya.
Jangankan terhadap yang tidak berbuat baik, terhadap vang yang berbuat jahil pun al-Qur'an menganjurkan agar diberikan kepadanya "saldm" karena demikian itulah sifat hamba-hamba Allah yang Rahman:
Hamba-hamba Allah yang Maha Pengasih ialah mereka. yang berjalan dibumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa (memperlakukan mereka dengan kejahilan) mereka berkata saldma (yaknibersikap damaidan mencarikeselamatan bersama)". (QS. al-Furqan [25]: 63)
Sikap itu yang diambilnya karena al-salam/keselamatan adalah batas antara keharmonisan/kedekatan dan perpisahan, serta batas antara rahmat dan siksaan. Inilah yang paling wajar atau batas mainimal yang diterima seorang jahil dari hamba Allah yang Rahman, atau si penjahat dari seorang yang Muslim, atau yang meneladani Allah yang memiliki sifat al-Mu'min (Pemberi rasa aman). Itu dilakukannya dalam rangka menghindari kejahilan yang lebih besar atau menanti waktu untuk lahirnya kemampuan mencegahnya. Demikian, Wallahu A'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar